tugas pkn ARLI NURLELA(05)

A.    Pengertian dan Komponen Budaya Politik
Peran dari budaya politik itu sendiri sebagai suatu bikai dan keyakinan bersama tentang sistem politik untuk memengaruhi proses-proses politik serta perspektif masyarakat tentang dunia politik. Nilai tertinggi pada sebagian budaya politik terletak pada kebebasan individu, tetapi terdapat pula budaya politik yang menempatkan nilai tertinggin pada solidaritas masyarakat.
Komponen penting dalam sistem politik menurut Prof. M. Miriam Budiarj, M.A. adalah budaya politik yang mencerminkan faktor subjektif. Sementara itu, Gabriel Almond dan Sydney mengatakan bahwa terdapat lima dimensi penting budaya politik, antara lain:
1.      Identitas nasional seseorang,
2.      Sikap terhadap diri sendiri sebagai perserta dalam kehidupan, politik,
3.      Sikap terhadap sesama warga negara,
4.      Sikap dan harapan mengenai kinerja pemerintah, dan
5.      Sikap dan pengetahuan tentang proses politik pengambilan keputusan.
Budaya politik yang dianut oleh masyarakat Indonesia pada umumnya bersifat  dualitis yang berkaitan dengan tiga hal, yaitu:
1.      Dualisme antara kebudayaan yang berfokus pada perspektif harmonis.
2.      Dualisme antara budaya yang mengizinkan keleluasan dengan budaya yang mengutamakan keterbatasan.
3.      Dualisme sebagai konsekuensi dari adanya infiltrasi nilai-nilai budaya Barat ke dalam masyarakat Indonesia.

1.                 Pengertian Budaya Politik
Secara harfiah kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta yakni budhayahatau bentuk jamak dari budhi yang berarti akal. Cicir dari budaya antara ain dapat dipelajari, diwariskan dan diteruskan, hidup dalam masyarakat, dikembangkan dan berubah, serta terintegrasi. Sementara itu, kata politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu polis, yang berarti negara atau kota. Keberagaman definisi tersebut dapat dilihat sebagai berikut.
a.       G. A. Almond dan S. Verba (1990) menyatakan bahwa budaya politik merupakan orientasi dan sikap individu terhadap sistem politik dan bagian-bagiannya, juga sikap individu terhadap peranannya sendiri dalam system poliyik tersebut.
b.      B. N. Marbun (2005) menulis bahwa budaya politik adalah pandangan politik yang memengaruhi sikap, orientasi, dan pilihan politik seseorang.
c.       Larry Diamond (2003) menyebutkan bahwa budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi masyarakat tentang sistem politik nasionalnya dan peran masing-masing individu dalam sistem itu.
d.      Prof. Dr. H. Rusadi Kantaprawira, S.H. mendefinisikan budaya politik sebagai pola tingkah laku individu dan orientasi terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
e.       Austin Ranney mengartikan budaya politik sebagai seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama atau sebuah pola orientasi-orientasi terhadap objek-objek politik.

2. Komponen Budaya Politik

a.      Orienasi Warga Negara terhadap Sistem Politik
Almond dan Verba (1990) mengklasifikasikan komponen budaya politik menjadi tiga bentuk orientasi. Ketiga komponen tersebut antara lain sebagai berikut.
1)      Orientasi yang bersifat kognitif adalah komponen yang meliputi pegetahuan/pemahaman dan keyakinan-keyakinan individu tentang sistem politik dan atributnya.
2)      Orientasi yang bersifat afektif adalah kompnen yang menyangkut perasaan-perasaan atau ikatan emosional yang dimiliki oleh individu terhadap sistem politik.
3)      Orientasi yang bersifat evaluative adalah komponen yang menyangkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian terhadap sistem politik yang sedang berjalan dan bagaimana peran individu di dalamnya.
b.      Objek Politik
Objek politik merupakan sasaran dari orientasi warga maka terdapat tiga jenis objek politik yang berkembang, diantaranya:
·         Objek politik umum
Berkaitan dengan unsur politik secara menyeluruh.
·         Objek politik input
Objek politik yang berperan dalam memberikan masukan terhadap proses politik yang termasuk proses inputdalam sistem politik adaah lembaga atau pranata politik.
·         Objek politk output
Merupakan hasil proses politik yang termasuk dalam objek politik outputadalah output dari sistem politik.

3. Tipe-Tipe Budaya Politik

1.      Tipe Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat
Menurut Almond dan Verba, terdapat tiga tipe budaya politik ang berkembang dalam suatu masyarakat/bangsa, yaitu sebagai berikut.

a.      Budaya Politik Parokial (Parochial Political Culture)
Budaya politik parochial harid ketika warga tidak tahu mengenai pemerintah dan kebijakan-kebijakan pemerintah, serta tidak melihat diri mereka terlibat dalam proses politik (do not know and do not act). Budaya politi parochial ini merupakan budaya politik saat partisipasi warga masyarakat terhadap politik masih sangat rendah. Biasanya budaya politik parochial terjadi dalam wilayah kecil atau sempit. Ciri budaya politik parochial antara lain:

1)      Rendahnya dukungan terhadap pemerintah.
2)      Adanya kedekatan warga dengan suku-suku mereka, daerah, agama, atau kelompok etnis.
3)      Memandang keberhasilan dengan pesimitis sehingga dukungan terhadap pemerintah rendah.

b.      Budaya Politik Subjek(Subject Political Culture)
Budaya politik subjek adalah budaya politik yang terjadi ketika warga negara telah memiliki pengetahuan mengenai pemerintah beserta kebijakannya namun belum memiliki orientasi untuk terlibat atau berpartisipasi secara aktif dalam proses politik. Cirri-ciri yang terdapat dalam budaya politik subjek, antara lain:
1)      Adanya dukungan yang tinggi terhadap pemerintah.
2)      Terdapat lebih banyak kepercayaan terhadap grup-grup lain dala masyarakat, dibandingkan pada budaya politik parochial.
3)      Para warga, tetap tidak melihat diri mereka sendiri sebagai peserta aktif yang akan memengaruhi politik.

c.       Budaya Politik Partisipan (Participan Political Culture)
Masyarakat telah menyadari kehadiran pemerintahan, proses inputpolitik, output dari pemerintah, bahkan masyarakat telah berperan aktif dalam memberikan pandangannya terhadap proses politik melalui organsasi kepentingan atau partai politik. Cirri-ciri politik partisipan antara lain:
1)      Serupa dengan budaya politik subjek dalam hal pengakuan dan penerimaan legitimasi pemerintah.
2)      Kebanyakan orang dalam masyarakat menerima aturan yang sama untuk mendapatkan dan memindahkan kekuasaan (misalnya melalui pemilu).
3)      Tingkat keyakinan warga bahwa tindakan mereka berpengaruh dalam kebijakan politik sangat tinggi.

2.Model Kebudayaan Politik
Almond dan Verba, Mochtas Masoed dan Colin MacAndrews menyebutkan adanya tiga model kebudayaan politik sebagai berikut.

a.      Masyarakat Demokratis Industrial
Pada model ini terdiri dari aktivis politik dan kritiku politik. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang berbudaya politik partisipan mencapai 40-60% dari penduduk dewasa, terdiri dari para aktivis dan peminat politik yang kritis mendiskusikan masalah-masalah kemasyarakatan dan pemerintahan. Smentara itu, jumlah yang berbudaya politik subjek kurang lebih 30% sedangkan jumlah yang berbudaya politik parochial sekitar 10%.
b.      Masyarakat dengan Sistem Politik Otoriter
Pada model ini, seagian masyarakatnya berbudaya politim subjek yang pasif, tunduk terhadap peraturan, tetapi tidak melibatkan diri dalam berbagai kegiatan politik. Kelompok partisipan berasal dari mahasiswa, kaum intelektual, pengusaha, dan tuan rumah. Kaum parokial terdiri dari para petani dan buruh tani yang hidup dan bekerja di perkebunan-perkebunan.

c.       Masyaraat Demokratis Praindustrial
Dalam model ini, sebagian bear warga negaranya menganut budaya politik parokial. Mereka hidup di pedesaan dan tuna aksara. Pengetahuan dan keterlibatan mereka dalam kehidupan politik sangan kecil. Jumlah kelompok partisipan sangat sedikit, biasanya terdiri atas professional terpelajar, usahawan, dan tuan rumah.

B.Budaya Politik Indonesia
1.      Pandangan Mengenai Budaya Politik Indonesia
a.       Menurut Nazarudin Sjamsuddin, budaya politik di Indonesia tercermin dari Bhineka Tunggal Ika. Hal ini karena dalam sbuah budaya politik, ciri utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara keseluruhan.
b.      Menurut Affan Gaffar, sangat sulit untuk mengidentifikasi budaya politik Indonesia. Oleh karena itu, salah satu hal yang dapat dilakukan adalah menggambarkan pola budaya politik dominan. Budaya politik dominan ini berasal dari kelompok etnis dominan, yakni etnis Jawa.
c.       Menurut Herbert Feith, terdapat dua budaya politik dominan di Indonesia yaitu aristokrasi-Jawa dan wiraswasta-Islam. Aristokrasi-Jawa merupakan budaya politik mayoritas masyarakat Jawa. Warga dengan budaya politik wiraswasta-Islam terpencar secara wilayah dan kelas sosial, termasuk para santri di awa Timur dan Tengah dan anggota komunitas Islam.
2.      Ciri Dominan Budaya Politik Indonesia
Budaya politik Indonesia saat ini adalah campuran dari parokial, subjek, dan partisipan. Dari segi budaya politik partisipan, semua ciri-cirinya sudah terjadi di Indonesia dan ciri-ciri budaya politik parokial juga ada yang memenuhi yaitu seperti berlangsungnya pada masyarakat tradisional dan pada budaya politik subjek ada yang memenuhi seperti warga ada yang menyadari sepenuhnya otoritas pemerintah.
Affan Gaffar berpendapat bahwa budaya politik Indonesia memiliki tiga ciri dominan yaitu sebagai berikut.
a.      Adanya Hierarki yang Kuat/Ketat
Penguasa memandang dirinya sendiri serta rakyatnya. Penguasa cenderung melihat dirinya sebagai guru/pamong dari rakyat. Sebaliknya, penguasa cenderung merendahkan rakyatnya, memandang sepantasnya rakyat patuh dan taat kepada penguasa karena penguasa pemurah dan pelindung.
b.      Adanya Kecenderungan Patronase (Perlindungan)
Salah satu budaya politik yang menonjol di Indonesia adalah hubungan patronase. Sang patron memiliki kekuasaan, kedudukan, jabatan, perlindungan, perhatan, bahka materi (harta, uang, dan lainnya). Adapun klien memiliki tenaga, dukungan, dan kesetiaan.
c.       Adanya Kecenderungan Neo-patrimonialistik
Menurut Max Weber, dalam negara yang petrimonialistik, penyelenggaraan pemerintah berada di bawah control langsung pemimpin negara.
C.Sosialisasi Politik dalam Pengembangan Budaya Politik
1.      Pengertian Sosialisasi Politik
a.       Kenneth P. Langton menyatakan bahwa sosialisasi politik adalah cara masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya.
b.      Gabriel Almond menyatakan bahwa sosialisasi politik merajuk proses di mana sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk, sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya.
c.       Richard E. Dawson menyatakan bahwa sosialisasi politik dapat dipandang sebagai suatu pewarisan pengetahuan, nilai-nilai, dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru, dan sarana-sarana sosialisasi yang lainnya kepada warga negara baru dan mereka yang menginjak dewasa.
d.      Ramlan Surbakti menyatakan bahwa sosialisasi politik merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakat.
Berdasarkan berbagai pengertian mengenai sosialisasi politik di atas, kita dapat melihat bahwa hakikatnya, sosialisasi politik adalah suatu proses untuk memasyrakatkan nilai-nilai atau budaya politik ke dalam suatu masyarakat.
   2.    Pembagian Sosialisasi Politik
Ramlan Surbakti (2010) membagi sosialisasi politik dalam dua bagian berdasarkan metode penyampaian pesan yaitu sebagai berikut.
a.      Pendidikan Politik
Pendidikan politik merupakan proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini,para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai pihak dalam sistem.
b.      Indoktrinasi Politik
Indoktrinasi politik merupakan proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai, norma dan simbol yang dianggap penguasa sebagai ideal dan baik.
   3.   Lembaga Sarana atau Agen Sosialisasi Politik
a.  Keluarga
Pembentukan nilai-nilai politik individu mulai terjadi di dalam keluarga. Di keluarga ditanamkan juga kaidah-kaidah yang harus dipatuhi oleh anak serta nilai-nilai dan keyakinan politik dari kedua orang tua. Selain itu, anak juga belajar bersikap terhadap kekuasaan dan membuat keputusan bersama. Apabila diajarkan berbagai kecakapan untuk melakukan interaksi politik, kelak anak dapat menggunakan kecakapan tersebut untuk berpartisipasi aktif dalam sistem politik. Sebaliknya, jika ditanamkan sikap kepatuhan yang kuat dan ketat, terdapat kemungkinan anak akan takut mengambi inisiatif dalam kehidupan.
b.Sekolah
Sekolah member pengetauan kepada peserta didiknya mengenai dunia politik dan peran mereka di dalamnya. Sekolah dapat menjadi tempat para peserta didik belajar mengenai pemerintahan. Peserta didik juga dapat dilatih berorganisasi dan memimpin.
c.Kelompok Pergaulan
Dalam kelompok pergaulan, setiap anggota mempunyai kedudukan relatif sama dan saling memiliki ikatan erat. Seseorang dapat melalukan tindakan tertentu karena temen-teman di dalam kelompoknya melakukan tindakan tersebut.
d.Tempat Bekerja
Seseorang dapat mengidentifikasi dirinya dengan kelompok tertentu dan menggunakan kelompok acuan (reference) dalam kehidupan politik. Bagi para anggotanya, organisasi juga dapat berfungsi sebagai penyuluh di bidang politik. Secara tidak langsung, para anggota akan belajar tentang cara-cara hidup dalam suatu organisasi. Pengetahuan itu akan bermanfaat dan berpengaruh ketika mereka terjun ke dunia politik.
e.Media Massa
Informasi tentang berbagai peristiwa yang terjadi di dunia segera menjadi pengetahuan umumdalam hitungan jam bahkan menit. Oleh karena itu, media massa baik surat kabar, majalah, radio, televise, dan internet memegang peranan penting. Melalui berbagai saran tersebut, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan informasi tentang politik secara cepat.

D. Partisipasi Politik dalam Budaya Politik

     1Pengertian partisipasi politik
 Partisipasi politik adalah kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruuhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan umum dan menentukan pimpinan pemerintahan.  Partisipasi politik dapat dilakukan dengan kegiatan pemilihan, lobbying, kegiatan organisasi, dan mencari koneksi.
politik dapat terjadi dengan berbagai tujuan, diantaranya memberikan warga negara kesempatan untuk mempengaruhi proses pembuatan kebijakan; menjadi alat untuk mengontrol rakyat dan warga negara, terutaram di negara-negara otoritarian; membantu meringankan beban pemerintah, seperti terbukanya lapangan kerja baru sebagai pengawas jalannya pemberian suara (voting) yang dilakukan secara sukarela, sedikit banyak akan meringankan anggaran pemerintah untuk membayar aparat keamanan yang ditugaskan untuk menjaga jalannya voting; serta melegitimasi rezim dan kebijakan rezim tersebut.
      2. Tingkatan partisipasi politik
Pertama adalah dilihat dari ruang lingkup atau proporsi suatu kategori warga negara yang   
      melibatkan diri dari kegiatan partisipasi politik.
A.    Pengertian dan Komponen Budaya Politik
Peran dari budaya politik itu sendiri sebagai suatu bikai dan keyakinan bersama tentang sistem politik untuk memengaruhi proses-proses politik serta perspektif masyarakat tentang dunia politik. Nilai tertinggi pada sebagian budaya politik terletak pada kebebasan individu, tetapi terdapat pula budaya politik yang menempatkan nilai tertinggin pada solidaritas masyarakat.
Komponen penting dalam sistem politik menurut Prof. M. Miriam Budiarj, M.A. adalah budaya politik yang mencerminkan faktor subjektif. Sementara itu, Gabriel Almond dan Sydney mengatakan bahwa terdapat lima dimensi penting budaya politik, antara lain:
1.      Identitas nasional seseorang,
2.      Sikap terhadap diri sendiri sebagai perserta dalam kehidupan, politik,
3.      Sikap terhadap sesama warga negara,
4.      Sikap dan harapan mengenai kinerja pemerintah, dan
5.      Sikap dan pengetahuan tentang proses politik pengambilan keputusan.
Budaya politik yang dianut oleh masyarakat Indonesia pada umumnya bersifat  dualitis yang berkaitan dengan tiga hal, yaitu:
1.      Dualisme antara kebudayaan yang berfokus pada perspektif harmonis.
2.      Dualisme antara budaya yang mengizinkan keleluasan dengan budaya yang mengutamakan keterbatasan.
3.      Dualisme sebagai konsekuensi dari adanya infiltrasi nilai-nilai budaya Barat ke dalam masyarakat Indonesia.

2. Komponen Budaya Politik

a.      Orienasi Warga Negara terhadap Sistem Politik
Almond dan Verba (1990) mengklasifikasikan komponen budaya politik menjadi tiga bentuk orientasi. Ketiga komponen tersebut antara lain sebagai berikut.
1)      Orientasi yang bersifat kognitif adalah komponen yang meliputi pegetahuan/pemahaman dan keyakinan-keyakinan individu tentang sistem politik dan atributnya.
2)      Orientasi yang bersifat afektif adalah kompnen yang menyangkut perasaan-perasaan atau ikatan emosional yang dimiliki oleh individu terhadap sistem politik.
3)      Orientasi yang bersifat evaluative adalah komponen yang menyangkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian terhadap sistem politik yang sedang berjalan dan bagaimana peran individu di dalamnya.
b.      Objek Politik
Objek politik merupakan sasaran dari orientasi warga maka terdapat tiga jenis objek politik yang berkembang, diantaranya:
·         Objek politik umum
Berkaitan dengan unsur politik secara menyeluruh.
·         Objek politik input
Objek politik yang berperan dalam memberikan masukan terhadap proses politik yang termasuk proses inputdalam sistem politik adaah lembaga atau pranata politik.
·         Objek politk output
Merupakan hasil proses politik yang termasuk dalam objek politik outputadalah output dari sistem politik.

3. Tipe-Tipe Budaya Politik

1.      Tipe Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat
Menurut Almond dan Verba, terdapat tiga tipe budaya politik ang berkembang dalam suatu masyarakat/bangsa, yaitu sebagai berikut.

a.      Budaya Politik Parokial (Parochial Political Culture)
Budaya politik parochial harid ketika warga tidak tahu mengenai pemerintah dan kebijakan-kebijakan pemerintah, serta tidak melihat diri mereka terlibat dalam proses politik (do not know and do not act). Budaya politi parochial ini merupakan budaya politik saat partisipasi warga masyarakat terhadap politik masih sangat rendah. Biasanya budaya politik parochial terjadi dalam wilayah kecil atau sempit. Ciri budaya politik parochial antara lain:

1)      Rendahnya dukungan terhadap pemerintah.
2)      Adanya kedekatan warga dengan suku-suku mereka, daerah, agama, atau kelompok etnis.
3)      Memandang keberhasilan dengan pesimitis sehingga dukungan terhadap pemerintah rendah.

b.      Budaya Politik Subjek(Subject Political Culture)
Budaya politik subjek adalah budaya politik yang terjadi ketika warga negara telah memiliki pengetahuan mengenai pemerintah beserta kebijakannya namun belum memiliki orientasi untuk terlibat atau berpartisipasi secara aktif dalam proses politik. Cirri-ciri yang terdapat dalam budaya politik subjek, antara lain:
1)      Adanya dukungan yang tinggi terhadap pemerintah.
2)      Terdapat lebih banyak kepercayaan terhadap grup-grup lain dala masyarakat, dibandingkan pada budaya politik parochial.
3)      Para warga, tetap tidak melihat diri mereka sendiri sebagai peserta aktif yang akan memengaruhi politik.

c.       Budaya Politik Partisipan (Participan Political Culture)
Masyarakat telah menyadari kehadiran pemerintahan, proses inputpolitik, output dari pemerintah, bahkan masyarakat telah berperan aktif dalam memberikan pandangannya terhadap proses politik melalui organsasi kepentingan atau partai politik. Cirri-ciri politik partisipan antara lain:
1)      Serupa dengan budaya politik subjek dalam hal pengakuan dan penerimaan legitimasi pemerintah.
2)      Kebanyakan orang dalam masyarakat menerima aturan yang sama untuk mendapatkan dan memindahkan kekuasaan (misalnya melalui pemilu).
3)      Tingkat keyakinan warga bahwa tindakan mereka berpengaruh dalam kebijakan politik sangat tinggi.

2.Model Kebudayaan Politik
Almond dan Verba, Mochtas Masoed dan Colin MacAndrews menyebutkan adanya tiga model kebudayaan politik sebagai berikut.

a.      Masyarakat Demokratis Industrial
Pada model ini terdiri dari aktivis politik dan kritiku politik. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang berbudaya politik partisipan mencapai 40-60% dari penduduk dewasa, terdiri dari para aktivis dan peminat politik yang kritis mendiskusikan masalah-masalah kemasyarakatan dan pemerintahan. Smentara itu, jumlah yang berbudaya politik subjek kurang lebih 30% sedangkan jumlah yang berbudaya politik parochial sekitar 10%.
b.      Masyarakat dengan Sistem Politik Otoriter
Pada model ini, seagian masyarakatnya berbudaya politim subjek yang pasif, tunduk terhadap peraturan, tetapi tidak melibatkan diri dalam berbagai kegiatan politik. Kelompok partisipan berasal dari mahasiswa, kaum intelektual, pengusaha, dan tuan rumah. Kaum parokial terdiri dari para petani dan buruh tani yang hidup dan bekerja di perkebunan-perkebunan.

c.       Masyaraat Demokratis Praindustrial
Dalam model ini, sebagian bear warga negaranya menganut budaya politik parokial. Mereka hidup di pedesaan dan tuna aksara. Pengetahuan dan keterlibatan mereka dalam kehidupan politik sangan kecil. Jumlah kelompok partisipan sangat sedikit, biasanya terdiri atas professional terpelajar, usahawan, dan tuan rumah.

B.Budaya Politik Indonesia
1.      Pandangan Mengenai Budaya Politik Indonesia
a.       Menurut Nazarudin Sjamsuddin, budaya politik di Indonesia tercermin dari Bhineka Tunggal Ika. Hal ini karena dalam sbuah budaya politik, ciri utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara keseluruhan.
b.      Menurut Affan Gaffar, sangat sulit untuk mengidentifikasi budaya politik Indonesia. Oleh karena itu, salah satu hal yang dapat dilakukan adalah menggambarkan pola budaya politik dominan. Budaya politik dominan ini berasal dari kelompok etnis dominan, yakni etnis Jawa.
c.       Menurut Herbert Feith, terdapat dua budaya politik dominan di Indonesia yaitu aristokrasi-Jawa dan wiraswasta-Islam. Aristokrasi-Jawa merupakan budaya politik mayoritas masyarakat Jawa. Warga dengan budaya politik wiraswasta-Islam terpencar secara wilayah dan kelas sosial, termasuk para santri di awa Timur dan Tengah dan anggota komunitas Islam.
2.      Ciri Dominan Budaya Politik Indonesia
Budaya politik Indonesia saat ini adalah campuran dari parokial, subjek, dan partisipan. Dari segi budaya politik partisipan, semua ciri-cirinya sudah terjadi di Indonesia dan ciri-ciri budaya politik parokial juga ada yang memenuhi yaitu seperti berlangsungnya pada masyarakat tradisional dan pada budaya politik subjek ada yang memenuhi seperti warga ada yang menyadari sepenuhnya otoritas pemerintah.
Affan Gaffar berpendapat bahwa budaya politik Indonesia memiliki tiga ciri dominan yaitu sebagai berikut.
a.      Adanya Hierarki yang Kuat/Ketat
Penguasa memandang dirinya sendiri serta rakyatnya. Penguasa cenderung melihat dirinya sebagai guru/pamong dari rakyat. Sebaliknya, penguasa cenderung merendahkan rakyatnya, memandang sepantasnya rakyat patuh dan taat kepada penguasa karena penguasa pemurah dan pelindung.
b.      Adanya Kecenderungan Patronase (Perlindungan)
Salah satu budaya politik yang menonjol di Indonesia adalah hubungan patronase. Sang patron memiliki kekuasaan, kedudukan, jabatan, perlindungan, perhatan, bahka materi (harta, uang, dan lainnya). Adapun klien memiliki tenaga, dukungan, dan kesetiaan.
c.       Adanya Kecenderungan Neo-patrimonialistik
Menurut Max Weber, dalam negara yang petrimonialistik, penyelenggaraan pemerintah berada di bawah control langsung pemimpin negara.






C.Sosialisasi Politik dalam Pengembangan Budaya Politik
1.      Pengertian Sosialisasi Politik
a.       Kenneth P. Langton menyatakan bahwa sosialisasi politik adalah cara masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya.
b.      Gabriel Almond menyatakan bahwa sosialisasi politik merajuk proses di mana sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk, sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya.
c.       Richard E. Dawson menyatakan bahwa sosialisasi politik dapat dipandang sebagai suatu pewarisan pengetahuan, nilai-nilai, dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru, dan sarana-sarana sosialisasi yang lainnya kepada warga negara baru dan mereka yang menginjak dewasa.
d.      Ramlan Surbakti menyatakan bahwa sosialisasi politik merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakat.
Berdasarkan berbagai pengertian mengenai sosialisasi politik di atas, kita dapat melihat bahwa hakikatnya, sosialisasi politik adalah suatu proses untuk memasyrakatkan nilai-nilai atau budaya politik ke dalam suatu masyarakat.
   2.    Pembagian Sosialisasi Politik
Ramlan Surbakti (2010) membagi sosialisasi politik dalam dua bagian berdasarkan metode penyampaian pesan yaitu sebagai berikut.
a.      Pendidikan Politik
Pendidikan politik merupakan proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini,para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai pihak dalam sistem.
b.      Indoktrinasi Politik
Indoktrinasi politik merupakan proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai, norma dan simbol yang dianggap penguasa sebagai ideal dan baik.
   3.   Lembaga Sarana atau Agen Sosialisasi Politik
a.  Keluarga
Pembentukan nilai-nilai politik individu mulai terjadi di dalam keluarga. Di keluarga ditanamkan juga kaidah-kaidah yang harus dipatuhi oleh anak serta nilai-nilai dan keyakinan politik dari kedua orang tua. Selain itu, anak juga belajar bersikap terhadap kekuasaan dan membuat keputusan bersama. Apabila diajarkan berbagai kecakapan untuk melakukan interaksi politik, kelak anak dapat menggunakan kecakapan tersebut untuk berpartisipasi aktif dalam sistem politik. Sebaliknya, jika ditanamkan sikap kepatuhan yang kuat dan ketat, terdapat kemungkinan anak akan takut mengambi inisiatif dalam kehidupan.
b.Sekolah
Sekolah member pengetauan kepada peserta didiknya mengenai dunia politik dan peran mereka di dalamnya. Sekolah dapat menjadi tempat para peserta didik belajar mengenai pemerintahan. Peserta didik juga dapat dilatih berorganisasi dan memimpin.
c.Kelompok Pergaulan
Dalam kelompok pergaulan, setiap anggota mempunyai kedudukan relatif sama dan saling memiliki ikatan erat. Seseorang dapat melalukan tindakan tertentu karena temen-teman di dalam kelompoknya melakukan tindakan tersebut.
d.Tempat Bekerja
Seseorang dapat mengidentifikasi dirinya dengan kelompok tertentu dan menggunakan kelompok acuan (reference) dalam kehidupan politik. Bagi para anggotanya, organisasi juga dapat berfungsi sebagai penyuluh di bidang politik. Secara tidak langsung, para anggota akan belajar tentang cara-cara hidup dalam suatu organisasi. Pengetahuan itu akan bermanfaat dan berpengaruh ketika mereka terjun ke dunia politik.
e.Media Massa
Informasi tentang berbagai peristiwa yang terjadi di dunia segera menjadi pengetahuan umumdalam hitungan jam bahkan menit. Oleh karena itu, media massa baik surat kabar, majalah, radio, televise, dan internet memegang peranan penting. Melalui berbagai saran tersebut, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan informasi tentang politik secara cepat.

D. Partisipasi Politik dalam Budaya Politik

     1Pengertian partisipasi politik
 Partisipasi politik adalah kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruuhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan umum dan menentukan pimpinan pemerintahan.  Partisipasi politik dapat dilakukan dengan kegiatan pemilihan, lobbying, kegiatan organisasi, dan mencari koneksi.
politik dapat terjadi dengan berbagai tujuan, diantaranya memberikan warga negara kesempatan untuk mempengaruhi proses pembuatan kebijakan; menjadi alat untuk mengontrol rakyat dan warga negara, terutaram di negara-negara otoritarian; membantu meringankan beban pemerintah, seperti terbukanya lapangan kerja baru sebagai pengawas jalannya pemberian suara (voting) yang dilakukan secara sukarela, sedikit banyak akan meringankan anggaran pemerintah untuk membayar aparat keamanan yang ditugaskan untuk menjaga jalannya voting; serta melegitimasi rezim dan kebijakan rezim tersebut.
      2. Tingkatan partisipasi politik
Pertama adalah dilihat dari ruang lingkup atau proporsi suatu kategori warga negara yang   
      melibatkan diri dari kegiatan partisipasi politik.
A.    Pengertian dan Komponen Budaya Politik
Peran dari budaya politik itu sendiri sebagai suatu bikai dan keyakinan bersama tentang sistem politik untuk memengaruhi proses-proses politik serta perspektif masyarakat tentang dunia politik. Nilai tertinggi pada sebagian budaya politik terletak pada kebebasan individu, tetapi terdapat pula budaya politik yang menempatkan nilai tertinggin pada solidaritas masyarakat.
Komponen penting dalam sistem politik menurut Prof. M. Miriam Budiarj, M.A. adalah budaya politik yang mencerminkan faktor subjektif. Sementara itu, Gabriel Almond dan Sydney mengatakan bahwa terdapat lima dimensi penting budaya politik, antara lain:
1.      Identitas nasional seseorang,
2.      Sikap terhadap diri sendiri sebagai perserta dalam kehidupan, politik,
3.      Sikap terhadap sesama warga negara,
4.      Sikap dan harapan mengenai kinerja pemerintah, dan
5.      Sikap dan pengetahuan tentang proses politik pengambilan keputusan.
Budaya politik yang dianut oleh masyarakat Indonesia pada umumnya bersifat  dualitis yang berkaitan dengan tiga hal, yaitu:
1.      Dualisme antara kebudayaan yang berfokus pada perspektif harmonis.
2.      Dualisme antara budaya yang mengizinkan keleluasan dengan budaya yang mengutamakan keterbatasan.
3.      Dualisme sebagai konsekuensi dari adanya infiltrasi nilai-nilai budaya Barat ke dalam masyarakat Indonesia.

1.                 Pengertian Budaya Politik
Secara harfiah kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta yakni budhayahatau bentuk jamak dari budhi yang berarti akal. Cicir dari budaya antara ain dapat dipelajari, diwariskan dan diteruskan, hidup dalam masyarakat, dikembangkan dan berubah, serta terintegrasi. Sementara itu, kata politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu polis, yang berarti negara atau kota. Keberagaman definisi tersebut dapat dilihat sebagai berikut.
a.       G. A. Almond dan S. Verba (1990) menyatakan bahwa budaya politik merupakan orientasi dan sikap individu terhadap sistem politik dan bagian-bagiannya, juga sikap individu terhadap peranannya sendiri dalam system poliyik tersebut.
b.      B. N. Marbun (2005) menulis bahwa budaya politik adalah pandangan politik yang memengaruhi sikap, orientasi, dan pilihan politik seseorang.
c.       Larry Diamond (2003) menyebutkan bahwa budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi masyarakat tentang sistem politik nasionalnya dan peran masing-masing individu dalam sistem itu.
d.      Prof. Dr. H. Rusadi Kantaprawira, S.H. mendefinisikan budaya politik sebagai pola tingkah laku individu dan orientasi terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
e.       Austin Ranney mengartikan budaya politik sebagai seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama atau sebuah pola orientasi-orientasi terhadap objek-objek politik.

2. Komponen Budaya Politik

a.      Orienasi Warga Negara terhadap Sistem Politik
Almond dan Verba (1990) mengklasifikasikan komponen budaya politik menjadi tiga bentuk orientasi. Ketiga komponen tersebut antara lain sebagai berikut.
1)      Orientasi yang bersifat kognitif adalah komponen yang meliputi pegetahuan/pemahaman dan keyakinan-keyakinan individu tentang sistem politik dan atributnya.
2)      Orientasi yang bersifat afektif adalah kompnen yang menyangkut perasaan-perasaan atau ikatan emosional yang dimiliki oleh individu terhadap sistem politik.
3)      Orientasi yang bersifat evaluative adalah komponen yang menyangkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian terhadap sistem politik yang sedang berjalan dan bagaimana peran individu di dalamnya.
b.      Objek Politik
Objek politik merupakan sasaran dari orientasi warga maka terdapat tiga jenis objek politik yang berkembang, diantaranya:
·         Objek politik umum
Berkaitan dengan unsur politik secara menyeluruh.
·         Objek politik input
Objek politik yang berperan dalam memberikan masukan terhadap proses politik yang termasuk proses inputdalam sistem politik adaah lembaga atau pranata politik.
·         Objek politk output
Merupakan hasil proses politik yang termasuk dalam objek politik outputadalah output dari sistem politik.

3. Tipe-Tipe Budaya Politik

1.      Tipe Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat
Menurut Almond dan Verba, terdapat tiga tipe budaya politik ang berkembang dalam suatu masyarakat/bangsa, yaitu sebagai berikut.

a.      Budaya Politik Parokial (Parochial Political Culture)
Budaya politik parochial harid ketika warga tidak tahu mengenai pemerintah dan kebijakan-kebijakan pemerintah, serta tidak melihat diri mereka terlibat dalam proses politik (do not know and do not act). Budaya politi parochial ini merupakan budaya politik saat partisipasi warga masyarakat terhadap politik masih sangat rendah. Biasanya budaya politik parochial terjadi dalam wilayah kecil atau sempit. Ciri budaya politik parochial antara lain:

1)      Rendahnya dukungan terhadap pemerintah.
2)      Adanya kedekatan warga dengan suku-suku mereka, daerah, agama, atau kelompok etnis.
3)      Memandang keberhasilan dengan pesimitis sehingga dukungan terhadap pemerintah rendah.

b.      Budaya Politik Subjek(Subject Political Culture)
Budaya politik subjek adalah budaya politik yang terjadi ketika warga negara telah memiliki pengetahuan mengenai pemerintah beserta kebijakannya namun belum memiliki orientasi untuk terlibat atau berpartisipasi secara aktif dalam proses politik. Cirri-ciri yang terdapat dalam budaya politik subjek, antara lain:
1)      Adanya dukungan yang tinggi terhadap pemerintah.
2)      Terdapat lebih banyak kepercayaan terhadap grup-grup lain dala masyarakat, dibandingkan pada budaya politik parochial.
3)      Para warga, tetap tidak melihat diri mereka sendiri sebagai peserta aktif yang akan memengaruhi politik.

c.       Budaya Politik Partisipan (Participan Political Culture)
Masyarakat telah menyadari kehadiran pemerintahan, proses inputpolitik, output dari pemerintah, bahkan masyarakat telah berperan aktif dalam memberikan pandangannya terhadap proses politik melalui organsasi kepentingan atau partai politik. Cirri-ciri politik partisipan antara lain:
1)      Serupa dengan budaya politik subjek dalam hal pengakuan dan penerimaan legitimasi pemerintah.
2)      Kebanyakan orang dalam masyarakat menerima aturan yang sama untuk mendapatkan dan memindahkan kekuasaan (misalnya melalui pemilu).
3)      Tingkat keyakinan warga bahwa tindakan mereka berpengaruh dalam kebijakan politik sangat tinggi.

2.Model Kebudayaan Politik
Almond dan Verba, Mochtas Masoed dan Colin MacAndrews menyebutkan adanya tiga model kebudayaan politik sebagai berikut.

a.      Masyarakat Demokratis Industrial
Pada model ini terdiri dari aktivis politik dan kritiku politik. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang berbudaya politik partisipan mencapai 40-60% dari penduduk dewasa, terdiri dari para aktivis dan peminat politik yang kritis mendiskusikan masalah-masalah kemasyarakatan dan pemerintahan. Smentara itu, jumlah yang berbudaya politik subjek kurang lebih 30% sedangkan jumlah yang berbudaya politik parochial sekitar 10%.
b.      Masyarakat dengan Sistem Politik Otoriter
Pada model ini, seagian masyarakatnya berbudaya politim subjek yang pasif, tunduk terhadap peraturan, tetapi tidak melibatkan diri dalam berbagai kegiatan politik. Kelompok partisipan berasal dari mahasiswa, kaum intelektual, pengusaha, dan tuan rumah. Kaum parokial terdiri dari para petani dan buruh tani yang hidup dan bekerja di perkebunan-perkebunan.

c.       Masyaraat Demokratis Praindustrial
Dalam model ini, sebagian bear warga negaranya menganut budaya politik parokial. Mereka hidup di pedesaan dan tuna aksara. Pengetahuan dan keterlibatan mereka dalam kehidupan politik sangan kecil. Jumlah kelompok partisipan sangat sedikit, biasanya terdiri atas professional terpelajar, usahawan, dan tuan rumah.

B.Budaya Politik Indonesia
1.      Pandangan Mengenai Budaya Politik Indonesia
a.       Menurut Nazarudin Sjamsuddin, budaya politik di Indonesia tercermin dari Bhineka Tunggal Ika. Hal ini karena dalam sbuah budaya politik, ciri utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara keseluruhan.
b.      Menurut Affan Gaffar, sangat sulit untuk mengidentifikasi budaya politik Indonesia. Oleh karena itu, salah satu hal yang dapat dilakukan adalah menggambarkan pola budaya politik dominan. Budaya politik dominan ini berasal dari kelompok etnis dominan, yakni etnis Jawa.
c.       Menurut Herbert Feith, terdapat dua budaya politik dominan di Indonesia yaitu aristokrasi-Jawa dan wiraswasta-Islam. Aristokrasi-Jawa merupakan budaya politik mayoritas masyarakat Jawa. Warga dengan budaya politik wiraswasta-Islam terpencar secara wilayah dan kelas sosial, termasuk para santri di awa Timur dan Tengah dan anggota komunitas Islam.
2.      Ciri Dominan Budaya Politik Indonesia
Budaya politik Indonesia saat ini adalah campuran dari parokial, subjek, dan partisipan. Dari segi budaya politik partisipan, semua ciri-cirinya sudah terjadi di Indonesia dan ciri-ciri budaya politik parokial juga ada yang memenuhi yaitu seperti berlangsungnya pada masyarakat tradisional dan pada budaya politik subjek ada yang memenuhi seperti warga ada yang menyadari sepenuhnya otoritas pemerintah.
Affan Gaffar berpendapat bahwa budaya politik Indonesia memiliki tiga ciri dominan yaitu sebagai berikut.
a.      Adanya Hierarki yang Kuat/Ketat
Penguasa memandang dirinya sendiri serta rakyatnya. Penguasa cenderung melihat dirinya sebagai guru/pamong dari rakyat. Sebaliknya, penguasa cenderung merendahkan rakyatnya, memandang sepantasnya rakyat patuh dan taat kepada penguasa karena penguasa pemurah dan pelindung.
b.      Adanya Kecenderungan Patronase (Perlindungan)
Salah satu budaya politik yang menonjol di Indonesia adalah hubungan patronase. Sang patron memiliki kekuasaan, kedudukan, jabatan, perlindungan, perhatan, bahka materi (harta, uang, dan lainnya). Adapun klien memiliki tenaga, dukungan, dan kesetiaan.
c.       Adanya Kecenderungan Neo-patrimonialistik
Menurut Max Weber, dalam negara yang petrimonialistik, penyelenggaraan pemerintah berada di bawah control langsung pemimpin negara.






C.Sosialisasi Politik dalam Pengembangan Budaya Politik
1.      Pengertian Sosialisasi Politik
a.       Kenneth P. Langton menyatakan bahwa sosialisasi politik adalah cara masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya.
b.      Gabriel Almond menyatakan bahwa sosialisasi politik merajuk proses di mana sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk, sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya.
c.       Richard E. Dawson menyatakan bahwa sosialisasi politik dapat dipandang sebagai suatu pewarisan pengetahuan, nilai-nilai, dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru, dan sarana-sarana sosialisasi yang lainnya kepada warga negara baru dan mereka yang menginjak dewasa.
d.      Ramlan Surbakti menyatakan bahwa sosialisasi politik merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakat.
Berdasarkan berbagai pengertian mengenai sosialisasi politik di atas, kita dapat melihat bahwa hakikatnya, sosialisasi politik adalah suatu proses untuk memasyrakatkan nilai-nilai atau budaya politik ke dalam suatu masyarakat.
   2.    Pembagian Sosialisasi Politik
Ramlan Surbakti (2010) membagi sosialisasi politik dalam dua bagian berdasarkan metode penyampaian pesan yaitu sebagai berikut.
a.      Pendidikan Politik
Pendidikan politik merupakan proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini,para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai pihak dalam sistem.
b.      Indoktrinasi Politik
Indoktrinasi politik merupakan proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai, norma dan simbol yang dianggap penguasa sebagai ideal dan baik.
   3.   Lembaga Sarana atau Agen Sosialisasi Politik
a.  Keluarga
Pembentukan nilai-nilai politik individu mulai terjadi di dalam keluarga. Di keluarga ditanamkan juga kaidah-kaidah yang harus dipatuhi oleh anak serta nilai-nilai dan keyakinan politik dari kedua orang tua. Selain itu, anak juga belajar bersikap terhadap kekuasaan dan membuat keputusan bersama. Apabila diajarkan berbagai kecakapan untuk melakukan interaksi politik, kelak anak dapat menggunakan kecakapan tersebut untuk berpartisipasi aktif dalam sistem politik. Sebaliknya, jika ditanamkan sikap kepatuhan yang kuat dan ketat, terdapat kemungkinan anak akan takut mengambi inisiatif dalam kehidupan.
b.Sekolah
Sekolah member pengetauan kepada peserta didiknya mengenai dunia politik dan peran mereka di dalamnya. Sekolah dapat menjadi tempat para peserta didik belajar mengenai pemerintahan. Peserta didik juga dapat dilatih berorganisasi dan memimpin.
c.Kelompok Pergaulan
Dalam kelompok pergaulan, setiap anggota mempunyai kedudukan relatif sama dan saling memiliki ikatan erat. Seseorang dapat melalukan tindakan tertentu karena temen-teman di dalam kelompoknya melakukan tindakan tersebut.
d.Tempat Bekerja
Seseorang dapat mengidentifikasi dirinya dengan kelompok tertentu dan menggunakan kelompok acuan (reference) dalam kehidupan politik. Bagi para anggotanya, organisasi juga dapat berfungsi sebagai penyuluh di bidang politik. Secara tidak langsung, para anggota akan belajar tentang cara-cara hidup dalam suatu organisasi. Pengetahuan itu akan bermanfaat dan berpengaruh ketika mereka terjun ke dunia politik.
e.Media Massa
Informasi tentang berbagai peristiwa yang terjadi di dunia segera menjadi pengetahuan umumdalam hitungan jam bahkan menit. Oleh karena itu, media massa baik surat kabar, majalah, radio, televise, dan internet memegang peranan penting. Melalui berbagai saran tersebut, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan informasi tentang politik secara cepat.

D. Partisipasi Politik dalam Budaya Politik

     1Pengertian partisipasi politik
 Partisipasi politik adalah kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruuhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan umum dan menentukan pimpinan pemerintahan.  Partisipasi politik dapat dilakukan dengan kegiatan pemilihan, lobbying, kegiatan organisasi, dan mencari koneksi.
politik dapat terjadi dengan berbagai tujuan, diantaranya memberikan warga negara kesempatan untuk mempengaruhi proses pembuatan kebijakan; menjadi alat untuk mengontrol rakyat dan warga negara, terutaram di negara-negara otoritarian; membantu meringankan beban pemerintah, seperti terbukanya lapangan kerja baru sebagai pengawas jalannya pemberian suara (voting) yang dilakukan secara sukarela, sedikit banyak akan meringankan anggaran pemerintah untuk membayar aparat keamanan yang ditugaskan untuk menjaga jalannya voting; serta melegitimasi rezim dan kebijakan rezim tersebut.
      2. Tingkatan partisipasi politik
Pertama adalah dilihat dari ruang lingkup atau proporsi suatu kategori warga negara yang   
      melibatkan diri dari kegiatan partisipasi politik.
A.    Pengertian dan Komponen Budaya Politik
Peran dari budaya politik itu sendiri sebagai suatu bikai dan keyakinan bersama tentang sistem politik untuk memengaruhi proses-proses politik serta perspektif masyarakat tentang dunia politik. Nilai tertinggi pada sebagian budaya politik terletak pada kebebasan individu, tetapi terdapat pula budaya politik yang menempatkan nilai tertinggin pada solidaritas masyarakat.
Komponen penting dalam sistem politik menurut Prof. M. Miriam Budiarj, M.A. adalah budaya politik yang mencerminkan faktor subjektif. Sementara itu, Gabriel Almond dan Sydney mengatakan bahwa terdapat lima dimensi penting budaya politik, antara lain:
1.      Identitas nasional seseorang,
2.      Sikap terhadap diri sendiri sebagai perserta dalam kehidupan, politik,
3.      Sikap terhadap sesama warga negara,
4.      Sikap dan harapan mengenai kinerja pemerintah, dan
5.      Sikap dan pengetahuan tentang proses politik pengambilan keputusan.
Budaya politik yang dianut oleh masyarakat Indonesia pada umumnya bersifat  dualitis yang berkaitan dengan tiga hal, yaitu:
1.      Dualisme antara kebudayaan yang berfokus pada perspektif harmonis.
2.      Dualisme antara budaya yang mengizinkan keleluasan dengan budaya yang mengutamakan keterbatasan.
3.      Dualisme sebagai konsekuensi dari adanya infiltrasi nilai-nilai budaya Barat ke dalam masyarakat Indonesia.

1.                 Pengertian Budaya Politik
Secara harfiah kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta yakni budhayahatau bentuk jamak dari budhi yang berarti akal. Cicir dari budaya antara ain dapat dipelajari, diwariskan dan diteruskan, hidup dalam masyarakat, dikembangkan dan berubah, serta terintegrasi. Sementara itu, kata politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu polis, yang berarti negara atau kota. Keberagaman definisi tersebut dapat dilihat sebagai berikut.
a.       G. A. Almond dan S. Verba (1990) menyatakan bahwa budaya politik merupakan orientasi dan sikap individu terhadap sistem politik dan bagian-bagiannya, juga sikap individu terhadap peranannya sendiri dalam system poliyik tersebut.
b.      B. N. Marbun (2005) menulis bahwa budaya politik adalah pandangan politik yang memengaruhi sikap, orientasi, dan pilihan politik seseorang.
c.       Larry Diamond (2003) menyebutkan bahwa budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi masyarakat tentang sistem politik nasionalnya dan peran masing-masing individu dalam sistem itu.
d.      Prof. Dr. H. Rusadi Kantaprawira, S.H. mendefinisikan budaya politik sebagai pola tingkah laku individu dan orientasi terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
e.       Austin Ranney mengartikan budaya politik sebagai seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama atau sebuah pola orientasi-orientasi terhadap objek-objek politik.

2. Komponen Budaya Politik

a.      Orienasi Warga Negara terhadap Sistem Politik
Almond dan Verba (1990) mengklasifikasikan komponen budaya politik menjadi tiga bentuk orientasi. Ketiga komponen tersebut antara lain sebagai berikut.
1)      Orientasi yang bersifat kognitif adalah komponen yang meliputi pegetahuan/pemahaman dan keyakinan-keyakinan individu tentang sistem politik dan atributnya.
2)      Orientasi yang bersifat afektif adalah kompnen yang menyangkut perasaan-perasaan atau ikatan emosional yang dimiliki oleh individu terhadap sistem politik.
3)      Orientasi yang bersifat evaluative adalah komponen yang menyangkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian terhadap sistem politik yang sedang berjalan dan bagaimana peran individu di dalamnya.
b.      Objek Politik
Objek politik merupakan sasaran dari orientasi warga maka terdapat tiga jenis objek politik yang berkembang, diantaranya:
·         Objek politik umum
Berkaitan dengan unsur politik secara menyeluruh.
·         Objek politik input
Objek politik yang berperan dalam memberikan masukan terhadap proses politik yang termasuk proses inputdalam sistem politik adaah lembaga atau pranata politik.
·         Objek politk output
Merupakan hasil proses politik yang termasuk dalam objek politik outputadalah output dari sistem politik.

3. Tipe-Tipe Budaya Politik

1.      Tipe Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat
Menurut Almond dan Verba, terdapat tiga tipe budaya politik ang berkembang dalam suatu masyarakat/bangsa, yaitu sebagai berikut.

a.      Budaya Politik Parokial (Parochial Political Culture)
Budaya politik parochial harid ketika warga tidak tahu mengenai pemerintah dan kebijakan-kebijakan pemerintah, serta tidak melihat diri mereka terlibat dalam proses politik (do not know and do not act). Budaya politi parochial ini merupakan budaya politik saat partisipasi warga masyarakat terhadap politik masih sangat rendah. Biasanya budaya politik parochial terjadi dalam wilayah kecil atau sempit. Ciri budaya politik parochial antara lain:

1)      Rendahnya dukungan terhadap pemerintah.
2)      Adanya kedekatan warga dengan suku-suku mereka, daerah, agama, atau kelompok etnis.
3)      Memandang keberhasilan dengan pesimitis sehingga dukungan terhadap pemerintah rendah.

b.      Budaya Politik Subjek(Subject Political Culture)
Budaya politik subjek adalah budaya politik yang terjadi ketika warga negara telah memiliki pengetahuan mengenai pemerintah beserta kebijakannya namun belum memiliki orientasi untuk terlibat atau berpartisipasi secara aktif dalam proses politik. Cirri-ciri yang terdapat dalam budaya politik subjek, antara lain:
1)      Adanya dukungan yang tinggi terhadap pemerintah.
2)      Terdapat lebih banyak kepercayaan terhadap grup-grup lain dala masyarakat, dibandingkan pada budaya politik parochial.
3)      Para warga, tetap tidak melihat diri mereka sendiri sebagai peserta aktif yang akan memengaruhi politik.

c.       Budaya Politik Partisipan (Participan Political Culture)
Masyarakat telah menyadari kehadiran pemerintahan, proses inputpolitik, output dari pemerintah, bahkan masyarakat telah berperan aktif dalam memberikan pandangannya terhadap proses politik melalui organsasi kepentingan atau partai politik. Cirri-ciri politik partisipan antara lain:
1)      Serupa dengan budaya politik subjek dalam hal pengakuan dan penerimaan legitimasi pemerintah.
2)      Kebanyakan orang dalam masyarakat menerima aturan yang sama untuk mendapatkan dan memindahkan kekuasaan (misalnya melalui pemilu).
3)      Tingkat keyakinan warga bahwa tindakan mereka berpengaruh dalam kebijakan politik sangat tinggi.

2.Model Kebudayaan Politik
Almond dan Verba, Mochtas Masoed dan Colin MacAndrews menyebutkan adanya tiga model kebudayaan politik sebagai berikut.

a.      Masyarakat Demokratis Industrial
Pada model ini terdiri dari aktivis politik dan kritiku politik. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang berbudaya politik partisipan mencapai 40-60% dari penduduk dewasa, terdiri dari para aktivis dan peminat politik yang kritis mendiskusikan masalah-masalah kemasyarakatan dan pemerintahan. Smentara itu, jumlah yang berbudaya politik subjek kurang lebih 30% sedangkan jumlah yang berbudaya politik parochial sekitar 10%.
b.      Masyarakat dengan Sistem Politik Otoriter
Pada model ini, seagian masyarakatnya berbudaya politim subjek yang pasif, tunduk terhadap peraturan, tetapi tidak melibatkan diri dalam berbagai kegiatan politik. Kelompok partisipan berasal dari mahasiswa, kaum intelektual, pengusaha, dan tuan rumah. Kaum parokial terdiri dari para petani dan buruh tani yang hidup dan bekerja di perkebunan-perkebunan.

c.       Masyaraat Demokratis Praindustrial
Dalam model ini, sebagian bear warga negaranya menganut budaya politik parokial. Mereka hidup di pedesaan dan tuna aksara. Pengetahuan dan keterlibatan mereka dalam kehidupan politik sangan kecil. Jumlah kelompok partisipan sangat sedikit, biasanya terdiri atas professional terpelajar, usahawan, dan tuan rumah.

B.Budaya Politik Indonesia
1.      Pandangan Mengenai Budaya Politik Indonesia
a.       Menurut Nazarudin Sjamsuddin, budaya politik di Indonesia tercermin dari Bhineka Tunggal Ika. Hal ini karena dalam sbuah budaya politik, ciri utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara keseluruhan.
b.      Menurut Affan Gaffar, sangat sulit untuk mengidentifikasi budaya politik Indonesia. Oleh karena itu, salah satu hal yang dapat dilakukan adalah menggambarkan pola budaya politik dominan. Budaya politik dominan ini berasal dari kelompok etnis dominan, yakni etnis Jawa.
c.       Menurut Herbert Feith, terdapat dua budaya politik dominan di Indonesia yaitu aristokrasi-Jawa dan wiraswasta-Islam. Aristokrasi-Jawa merupakan budaya politik mayoritas masyarakat Jawa. Warga dengan budaya politik wiraswasta-Islam terpencar secara wilayah dan kelas sosial, termasuk para santri di awa Timur dan Tengah dan anggota komunitas Islam.
2.      Ciri Dominan Budaya Politik Indonesia
Budaya politik Indonesia saat ini adalah campuran dari parokial, subjek, dan partisipan. Dari segi budaya politik partisipan, semua ciri-cirinya sudah terjadi di Indonesia dan ciri-ciri budaya politik parokial juga ada yang memenuhi yaitu seperti berlangsungnya pada masyarakat tradisional dan pada budaya politik subjek ada yang memenuhi seperti warga ada yang menyadari sepenuhnya otoritas pemerintah.
Affan Gaffar berpendapat bahwa budaya politik Indonesia memiliki tiga ciri dominan yaitu sebagai berikut.
a.      Adanya Hierarki yang Kuat/Ketat
Penguasa memandang dirinya sendiri serta rakyatnya. Penguasa cenderung melihat dirinya sebagai guru/pamong dari rakyat. Sebaliknya, penguasa cenderung merendahkan rakyatnya, memandang sepantasnya rakyat patuh dan taat kepada penguasa karena penguasa pemurah dan pelindung.
b.      Adanya Kecenderungan Patronase (Perlindungan)
Salah satu budaya politik yang menonjol di Indonesia adalah hubungan patronase. Sang patron memiliki kekuasaan, kedudukan, jabatan, perlindungan, perhatan, bahka materi (harta, uang, dan lainnya). Adapun klien memiliki tenaga, dukungan, dan kesetiaan.
c.       Adanya Kecenderungan Neo-patrimonialistik
Menurut Max Weber, dalam negara yang petrimonialistik, penyelenggaraan pemerintah berada di bawah control langsung pemimpin negara.

C.Sosialisasi Politik dalam Pengembangan Budaya Politik
1.      Pengertian Sosialisasi Politik
a.       Kenneth P. Langton menyatakan bahwa sosialisasi politik adalah cara masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya.
b.      Gabriel Almond menyatakan bahwa sosialisasi politik merajuk proses di mana sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk, sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya.
c.       Richard E. Dawson menyatakan bahwa sosialisasi politik dapat dipandang sebagai suatu pewarisan pengetahuan, nilai-nilai, dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru, dan sarana-sarana sosialisasi yang lainnya kepada warga negara baru dan mereka yang menginjak dewasa.
d.      Ramlan Surbakti menyatakan bahwa sosialisasi politik merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakat.
Berdasarkan berbagai pengertian mengenai sosialisasi politik di atas, kita dapat melihat bahwa hakikatnya, sosialisasi politik adalah suatu proses untuk memasyrakatkan nilai-nilai atau budaya politik ke dalam suatu masyarakat.
   2.    Pembagian Sosialisasi Politik
Ramlan Surbakti (2010) membagi sosialisasi politik dalam dua bagian berdasarkan metode penyampaian pesan yaitu sebagai berikut.
a.      Pendidikan Politik
Pendidikan politik merupakan proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini,para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai pihak dalam sistem.
b.      Indoktrinasi Politik
Indoktrinasi politik merupakan proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai, norma dan simbol yang dianggap penguasa sebagai ideal dan baik.
   3.   Lembaga Sarana atau Agen Sosialisasi Politik
a.  Keluarga
Pembentukan nilai-nilai politik individu mulai terjadi di dalam keluarga. Di keluarga ditanamkan juga kaidah-kaidah yang harus dipatuhi oleh anak serta nilai-nilai dan keyakinan politik dari kedua orang tua. Selain itu, anak juga belajar bersikap terhadap kekuasaan dan membuat keputusan bersama. Apabila diajarkan berbagai kecakapan untuk melakukan interaksi politik, kelak anak dapat menggunakan kecakapan tersebut untuk berpartisipasi aktif dalam sistem politik. Sebaliknya, jika ditanamkan sikap kepatuhan yang kuat dan ketat, terdapat kemungkinan anak akan takut mengambi inisiatif dalam kehidupan.
b.Sekolah
Sekolah member pengetauan kepada peserta didiknya mengenai dunia politik dan peran mereka di dalamnya. Sekolah dapat menjadi tempat para peserta didik belajar mengenai pemerintahan. Peserta didik juga dapat dilatih berorganisasi dan memimpin.
c.Kelompok Pergaulan
Dalam kelompok pergaulan, setiap anggota mempunyai kedudukan relatif sama dan saling memiliki ikatan erat. Seseorang dapat melalukan tindakan tertentu karena temen-teman di dalam kelompoknya melakukan tindakan tersebut.
d.Tempat Bekerja
Seseorang dapat mengidentifikasi dirinya dengan kelompok tertentu dan menggunakan kelompok acuan (reference) dalam kehidupan politik. Bagi para anggotanya, organisasi juga dapat berfungsi sebagai penyuluh di bidang politik. Secara tidak langsung, para anggota akan belajar tentang cara-cara hidup dalam suatu organisasi. Pengetahuan itu akan bermanfaat dan berpengaruh ketika mereka terjun ke dunia politik.
e.Media Massa
Informasi tentang berbagai peristiwa yang terjadi di dunia segera menjadi pengetahuan umumdalam hitungan jam bahkan menit. Oleh karena itu, media massa baik surat kabar, majalah, radio, televise, dan internet memegang peranan penting. Melalui berbagai saran tersebut, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan informasi tentang politik secara cepat.

D. Partisipasi Politik dalam Budaya Politik

     1Pengertian partisipasi politik
 Partisipasi politik adalah kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruuhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan umum dan menentukan pimpinan pemerintahan.  Partisipasi politik dapat dilakukan dengan kegiatan pemilihan, lobbying, kegiatan organisasi, dan mencari koneksi.
politik dapat terjadi dengan berbagai tujuan, diantaranya memberikan warga negara kesempatan untuk mempengaruhi proses pembuatan kebijakan; menjadi alat untuk mengontrol rakyat dan warga negara, terutaram di negara-negara otoritarian; membantu meringankan beban pemerintah, seperti terbukanya lapangan kerja baru sebagai pengawas jalannya pemberian suara (voting) yang dilakukan secara sukarela, sedikit banyak akan meringankan anggaran pemerintah untuk membayar aparat keamanan yang ditugaskan untuk menjaga jalannya voting; serta melegitimasi rezim dan kebijakan rezim tersebut.
      2. Tingkatan partisipasi politik
Pertama adalah dilihat dari ruang lingkup atau proporsi suatu kategori warga negara yang   
      melibatkan diri dari kegiatan partisipasi politik.

                             terimakasih








MATERI HUBUNGAN STRUKTURAL FUNGSIONAL PEMERINTAH PUSAT DAERAH
Luasnya daerah-daerah di negara kita yang terbagi-bagi atas beberapa provinsi, kabupaten serta kota maka daerah-daerah tersebut memiliki pemerintahan daerah dengan maksud guna mempermudah kinerja pemerintah pusat terhadap daerahnya sehingga digunakanlah suatu asas yang dinamakan asas otonomi sesuai dengan yang diatur dalam pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Maka dari itu pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya , kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat, sehingga dalam hal ini menimbulkan suatu hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah di daerah.

Hubungan Struktural
Hubungan struktural adalah hubungan yang didasarkan pada tingkat dan jenjang dalam pemerintahan. Pemerintah pusat merupakan penyelenggara urusan pemerintahan di tingkat nasional. pemerintah daerah merupakan penyelenggara urusan pemerintahan di daerah masing masing bersama DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, dalam sistem dan prinsip NKRI. Secara struktural presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam penyelenggara urusan pemerintahan di tingkat nasional. kepala daerah merupakan penyelenggara urusan pemerintahan di daerah masing masing sesuai dengan prinsip otonomi seluas luasnya.

Secara struktural hubungan pemerintah pusat dan daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000. Berdasarkan ketentuan tersebut daerah diberi kesempatan untuk membentuk lembaga-lembaga yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Untuk lebih jelasnya, hubungan struktural tersebut dapat kalian lihat pada bagan berikut.
struktur pemerintahan
Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat dua cara yang dapat menghubungkan antara pemerintah pusat dan pemeritah daerah yaitu sentralisasi dan desentralisasi.
  1. Sentralisasi adalah pengaturan kewenangan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai pengaturan kewenangan. Di Indonesia sistem sentralisasi pernah diterapkan pada zaman kemerdekaan hingga orde baru.
  2. Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya desentralisasi maka muncullan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan.

Pelimpahan wewenang dengan cara Dekonsentrasi dilakukan melalui pendelegasian wewenang kepada perangkat yang berada di bawah hirarkinya di daerah sedangkan pelimpahan wewenang dengan cara desentralisasi dilakukan melalui pendelegasian urusan kepada daerah otonom. Terdapat tiga faktor yang menjadi dasar pembagian fungsi, urusan, tugas, dan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah.
  1. Fungsi yang sifatnya berskala nasional dan berkaitan dengan eksistensi negara sebagai kesatuan politik diserahkan kepada pemerintah pusat.
  2. Fungsi yang menyangkut pelayanan masyarakat yang perlu disediakan secara beragam untuk seluruh daerah dikelola oleh pemerintah pusat.
  3. Fungsi pelayanan yang bersifat lokal, melibatkan masyarakat luas dan tidak memerlukan tingkat pelayanan yang i pemerintahan yang saling mempengaruhi dan saling bergantung antara satu dengan yang lain. Pada dasarnya pemerintah pusat dan daerah memiliki hubungan kewenangan yang saling melengkapi satu sama lain. Hubungan tersebut terletak pada visi, misi, tujuan, dan fungsinya masing-masing. Visi dan misi kedua lembaga ini, baik di tingkat lokal maupun nasional adalah melindungi serta memberi ruang kebebasan kepada daerah untuk mengolah dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan kondisi dan kemampuan daerahnya.

Adapun tujuannya adalah untuk melayani masyarakat secara adil dan merata dalam berbagai aspek kehidupan. Sementara fungsi pemerintah pusat dan daerah adalah sebagai pelayan, pengatur, dan pemberdaya masyarakat. Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota atau antara provinsi dan kabupaten dan kota diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah. Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan dibagi berdasarkan kriteria eksternalitas, akuntabilitas, dan efisiensi dengan memperhatikan keserasian hubungan antarsusunan pemerintahan. Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah, yang diselenggarakan berdasarkan kriteria di atas terdiri atas urusan wajib dan urusan pilihan.
  1. Kriteria ekesternalitas adalah pembagian urusan pemerintahan yang ditentukan berdasarkan dampak akibat yang ditimbulkan. Dalam arti jika urusan pemerintahan tersebut dalam penyelenggaraannya berdampak nasional maka itu menjadi urusan Pemerintah, berdampak regional menjadi urusan Provinsi dan lokal menjadi urusan Kabupaten/Kota.
  2. Kriteria akuntabilitas adalah penanggung jawab suatu urusan pemerintahan ditentukan berdasarkan kedeketannya/yang menerima langsung dampak/akibat yang ditimbulkan. Hal ini untuk menghindari klaim atas dampak/akibat tersebut, dan ini sejalan dengan semangat demokrasi yaitu pertanggungjawaban Pemerintah kepada rakyatnya.
  3. Kriteria efisiensi yakni daya guna dan hasil guna yang diperoleh dalam arti jika urusan pemerintahan tersebut akan berhasil guna jika ditangani/diurus Pemerintah maka itu menjadi urusan pemerisebelumnynya.
Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten atau kota merupakan urusan dalam skala provinsi yang meliputi 16 urusan. Urusan pemerintahan provinsi yang bersifat .urusanperintah
an pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan.

Pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan memiliki hubungan dengan pemerintah pusat dan dengan pemerintahan daerah lainnya. Hubungan tersebut meliputi hubungan wewenang, keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya. Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya dilaksanakan secara adil dan selaras. Hubungan wewenang, keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya menimbulkan hubungan administrasi dan kewilayahan antarsusunan pemerintahan.
       
                          terimakasih





SOAL TENTANG WAWASAN NUSANTARA!!!!!

1.jelaskan pengertian wawasan nusantara
   jawaban:
   Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju tujuan dan cita-cita nasionalnya.

Wawasan nusantara adalah sudut pandang geopolitik Indonesia secara mendasar. Secara harfiah, wawasan nusantara berarti konsep kepulauan; secara kontekstual istilah ini lebih tepat diterjemahkan sebagai "visi kepulauan Indonesia". Wawasan nusantara adalah cara bagi Indonesia untuk memandang dirinya sendiri (secara geografis) sebagai satu kesatuan antara ideologi, politik, ekonomi, sosiokultural, serta masalah keamanan dan pertahanan.

2.SEBUTKAN DAN JELASKAN ASAS ASAS DALAM KONSEP WAWASAN NUSANTARA?

JAWABAN:

  • Kepentingan yang sama.

    Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain. Sekarang bangsa Indonesia harus menghadapi jenis “penjajahan” yang berbeda dari negara asing. o, kehidupan dalam negeri bangsa Indonesia mendapat tekanan dan paksaan baik secara halus maupun kasar dengan cara adu domba dan pecah-belah bangsa dengan menggunakan dalih HAM, demokrasi, danl. Sementara itu tujuan yang sama adalah tujuan yang tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.

  • Keadilan.

    Yang berarti bahwa kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan-kegiatan baik orang-perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.

  • Kejujuran.

    Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak dengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal ini harus dilakukan.

  • Solidaritas.

    Yang berarti bahwa diperlukan rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.

  • Kerjasama

    Kerjasama berarti adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang besar dapat dicapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.

  • Kesetiaan.

    Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan negara Indonesia, yang dimulai dengan dicetuskannya dan dirintis oleh Budi Utomo pada 8 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk, dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan bangsa Indonesia akan berantakan pula. Ini berarti hilangnya negara kesatuan Indonesia.    

  •  kepentingan yang sama.ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain. Sekarang bangsa Indonesia harus menghadapi jenis “penjajahan” yang berbeda dari negara asing. Misalnya, kehidupan dalam negeri bangsa Indonesia mendapat tekanan dan paksaan baik secara halus maupun kasar dengan cara adu domba dan pecah-belah bangsa dengan menggunakan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Sementara itu tujuan yang sama adalah tujuan yang tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.

  • 3.sebutkan dan jelaskan unsur unsur dasar konsep wawasan nusantara?1.Wadah

    Meliputi kekayaan alam dan penduduk dengan beragam budaya.

    2.Isi

    Aspirasi bangsa yang bertujuan untuk mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang ideal di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    3.Tata laku

    Pertemuan antara wadah dan isi yang mengasilkan mentalitas dan cita-cita bersama untuk menjadikan Indonesia yang inklusif dan membangun.

  • 4.tuliskan fungsi dari wawasan nusantara?   Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai suatu pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

  • 5.bagaimana latar belakang terbentuknya wawasan nusantara dalam konteks nkri?dan apa yang terjadi jika indonesia tidak memeiliki konsep wawasan nusantara?Tujuan Wawasan Nusantara :

    Menjamin perwujudan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, yaitu politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.(Tujuan Internal Wawasan Nusantara)

    Ikut melaksanakan ketertiban dunia (Tujuan Eksternal Wawasan Nusantara)

    Ancaman terhadap sebagian wilayah merupakan ancaman seluruh wilayah dan menjadi tanggung jawab segenap bangsa. hal tersebut merupakan arti Wawasan nusantara sebagai satu kesatuan Pertahanan dan keamanan.

    Adapun beberapa ancaman yang mengancam Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan Negara (IPOLEKSOSBUDHANKAM) adalah sebagai berikut :

    - Bidang Ideologi :  

    Adanya ideologi luar yang ingin menggantikan Pancasila

    Implementasi : Mengalakkan pendidkan Pancasila

    - Bidang Politik :

    Maraknya korupsi kolusi dan nepotisme

    Implementasi : Memberantas korupsi sejak dini

    Hoaks dalam pemilihan umum

    Implementasi : Memilihan dalam mengonsumsi berita

    - Bidang Ekonomi  

    Kecenderungan masyarakat membeli barang import

    Solusi : Mencintai dan menggunakan produksi dalam negri

    - Bidang Sosial Budaya

    Tergerusnya budaya lokal dengan budaya asing

    implementasi : Melestarikan budaya lokal

    - Bidang Pertahanan Keamanan

    Ancaman militer seperti : Sabotase, Terorisme 

  • implementasi : Memperkuat pertahanan dan keamanan negara.jika tdk ada dlm negara indonesia maka akan banyak terorisme yg masuk.








❗❗soal tentang ancaman!!!!!
ancaman terhadap keutuhan nri tidak selalu berbentuk fisik/militer tetapi juga nonfisik/nonmiliter,silahkan analisa,mengapa hal dibawah ini bisa menjadi ancaman terhadap keutuhan NRI yaitu
1.radikalisme=Radikal yang berarti mendasar dan radikalisme diartikan sebagai ideologi yang mendasar atau ideologi yang dianut penganutnya tanpa kompromi. Mungkin itu sebabnya ideologi itu dianggap bertentangan dengan NKRI dan Pancasila. namun radikal adalah penyelamat bagi nkri dn pancasila
2.librarisme=liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.[2]Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.hal ini dapat mengancam pemerintah krn menolak adanya pembatasn dr pemerintah.
3.sikap acuh= berati sikap sekelompok atau orang yang tdk mau mengikuti aturan dr pemerintah dan senaknya sendiri dpt mengancam keutuhkan nri.
4.cyber crime= Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.[2]

Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.[2]

Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.hal ini dpt mengancam keutuhan nri karena tdk terlindung nya hak cipta seseorang.

5.wabah corona= seperti yang kalian tau sekarang lagi mengacma indonesia adalah virus corona hal ini sangat berdampat dan mengancam indonesia karena krisinya perekonomian negara dan banyak orang kehilangan pekerjaan ataupun hrs isolasi.dan ini sangat berpengaruh trhdp kesetablilan perekonomian dan kesehatan warga indonesia.